Layanan Ijin Tinggal Warga Negara Asing
Pengurusan lengkap dokumen keimigrasian WNA di Indonesia mulai dari Visa Kunjungan, KITAS Tenaga Kerja, KITAS Investor, KITAP, hingga pelaporan dan mutasi dokumen. PT Almaira Solusi Hutama memastikan setiap proses berjalan cepat, aman, dan terpercaya.
Visa Kunjungan WNA
Layanan pengurusan berbagai jenis visa kunjungan untuk keperluan bisnis, negosiasi, uji kerja, hingga reparasi mesin bagi Warga Negara Asing yang datang ke Indonesia.
Visa Bisnis Single Entry
Visa untuk WNA yang ingin menghadiri rapat dan melakukan negosiasi bisnis di Indonesia. Berlaku untuk satu kali masuk wilayah Indonesia.
Visa Uji Kemampuan Kerja TKA
Visa khusus bagi calon Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ingin melakukan uji coba kemampuan kerja sebelum resmi diangkat sebagai tenaga kerja di perusahaan Indonesia.
Visa Pemasangan & Reparasi Mesin
Visa untuk WNA yang bertugas memasang, mengoperasikan, atau melakukan reparasi mesin dan peralatan industri di Indonesia.
Visa Bisnis Multiple Entry
Visa untuk WNA yang melakukan kunjungan berulang ke Indonesia dalam rangka rapat, negosiasi, pembelian barang, dan berbagai keperluan bisnis lainnya.
Ijin Tinggal Terbatas (ITAS / KITAS)
KITAS (Kartu Ijin Tinggal Terbatas) diberikan kepada Warga Negara Asing yang tinggal di Indonesia untuk jangka waktu tertentu sebagai tenaga kerja, investor, maupun penyatuan keluarga.
KITAS Tenaga Kerja Ahli (TKA)
Ijin tinggal terbatas bagi Warga Negara Asing yang bekerja di Indonesia sebagai tenaga kerja profesional atau tenaga ahli pada perusahaan yang terdaftar secara resmi.
KITAS Investor
Diperuntukkan bagi Warga Negara Asing yang menjadi pemegang saham pada perusahaan di Indonesia dengan nilai investasi minimal Rp 10 Miliar.
KITAS Istri / Anak (Penyatuan Keluarga)
Ijin tinggal terbatas bagi istri atau anak Warga Negara Asing yang mengikuti kepala keluarga yang telah memiliki KITAS atau KITAP di Indonesia.
Ijin Tinggal Tetap (ITAP / KITAP)
KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap) merupakan izin tinggal jangka panjang bagi Warga Negara Asing yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan keimigrasian Indonesia. ITAP khusus diperuntukkan bagi pemegang KITAS Investor yang telah tinggal di Indonesia secara berturut-turut selama lebih dari 3 tahun serta memenuhi ketentuan investasi yang berlaku.
Dengan KITAP, Warga Negara Asing memperoleh izin tinggal yang lebih permanen sehingga proses administrasi keimigrasian menjadi lebih mudah dibandingkan menggunakan KITAS yang harus diperpanjang secara berkala.
Keuntungan KITAP
- Izin tinggal jangka panjang di Indonesia.
- Tidak perlu melakukan perpanjangan KITAS setiap tahun.
- Administrasi keimigrasian lebih sederhana.
- Memberikan kepastian tinggal bagi investor asing.
Persyaratan Umum
- Memiliki KITAS Investor.
- Telah tinggal di Indonesia lebih dari 3 tahun secara berturut-turut.
- Memenuhi ketentuan investasi sesuai regulasi yang berlaku.
- Dokumen perusahaan dan dokumen pribadi lengkap.
Layanan Keimigrasian Lainnya
Kami juga membantu berbagai kebutuhan administrasi keimigrasian Warga Negara Asing agar data tetap sesuai dengan ketentuan Direktorat Jenderal Imigrasi.
TSP (Tanda Surat Pelaporan)
Pelaporan keberadaan Warga Negara Asing sesuai ketentuan yang berlaku sehingga status keimigrasian tetap tercatat dengan benar.
Mutasi Alamat
Membantu proses perubahan alamat domisili Warga Negara Asing agar seluruh data pada sistem keimigrasian selalu diperbarui.
Mutasi Paspor
Pengurusan perubahan data paspor baru atau penggantian paspor agar dokumen keimigrasian tetap sesuai dengan data terbaru.
Persyaratan Pengurusan KITAS
Siapkan dokumen berikut agar proses pengajuan maupun perpanjangan KITAS dapat diproses dengan cepat.
KITAS Baru
- Copy Paspor berwarna.
- Copy Ijazah Sarjana.
- Copy Kartu Asuransi.
- Copy Surat Pengalaman Kerja.
- Rekening koran pribadi dengan saldo minimal Rp35.000.000.
- Pas foto 4ร6 background merah atau foto setengah badan.
Perpanjangan KITAS
- Copy Paspor.
- Copy KITAS.
- Copy SKTT.
- Copy RPTKA.
- Copy IMTA / Notifikasi.
- Pas foto terbaru.
- NPWP Pribadi.
- BPJS Kesehatan.
- BPJS Ketenagakerjaan.
Dokumen Perusahaan Penjamin
- Akta Pendirian & seluruh Perubahan.
- SK Kemenkumham.
- NIB OSS terbaru.
- NPWP Perusahaan.
- Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLK).
- Rekening Koran Perusahaan.
- KTP Direktur.
- Paspor Direktur (apabila WNA).
- BPJS Kesehatan Perusahaan.
- BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan.
- Data TKI Pendamping.
- Struktur Organisasi.
- Email aktif perusahaan.
Butuh bantuan pengurusan Visa, KITAS, atau KITAP? Percayakan kepada tim profesional PT Almaira Solusi Hutama untuk proses yang cepat, aman, dan sesuai regulasi.
Siap Mengurus Ijin Tinggal (Visa Kunjungan/Kitas/Kitap) Anda?
Tim PT. Almaira Solusi Hutama siap membantu proses pewarganegaraan mulai dari konsultasi, pengecekan persyaratan, legalisasi dokumen, hingga seluruh proses administrasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
